Advertisement
Tukang Galon Cabuli Bocah Perempuan Tujuh Tahun di Samarinda
A
A
A
Polres Samarinda meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur pada, Kamis (9/3). Diketahui, pelaku berinisial DD ini bekerja menjadi tukang galon di Kecamatan Samarinda Utara.
Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun. Pelaku melancarkan aksinya pada 17 Februari 2023 lalu.
Dengan modus uang jajan, pelaku berhasil merayu korban. Aksi pelaku terbongkar usai korban mengadu ke orang tuanya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor: Hasyim Ilyas
Produser: Dinda Elita
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement