Advertisement
Insentif Kendaraan Listrik Mulai 1 Maret 2023
A
A
A
Pemerintah memastikan akan menggelontorkan subsidi untuk pembelian, maupun mengkonversi motor biasa, menjadi motor listrik sebesar Rp7 juta.
Sementara, untuk kendaraan roda empat dipastikan subsidi yang akan digelontorkan pemerintah tidak berupa uang, melainkan akan mendapatkan keringanan membayar pajak sebesar 1% dari nilai PPN.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement