Advertisement
Kejati Bali Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pungli Dana SPI Universitas Udayana, Begini Modusnya
A
A
A
Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan 3 tersangka dalam kasus pungli sumbangan pengembangan institusi, SPI, Univeristas Udayana, Bali. Ketiganya terbukti melakukan pungli dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, berdasarkan data total 300 mahasiswa, masing-masing dipungut biaya Rp10 juta.
Kontributor: Indira Arri
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement