Advertisement
Operasi Penyambungan Gagal, Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong Tuntut Pihak RS Rp500 Juta
A
A
A
Pasca operasi penyambungan korban bayi yang jarinya terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, tidak dapat tersambung kembali karena syaraf-syarafnya sudah membusuk dan tidak bisa terkoneksi secara medis.
Keluarga korban bayi pun meminta ganti rugi sebesar Rp500 juta rupiah, kepada pihak rumah sakit dan juga oknum perawatnya.
Kontributor: Guntur
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement