Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Oknum Perawat Sebabkan Jari Bayi Terpotong Resmi Ditahan
, Jurnalis-Kamis 09 Februari 2023 16:30 WIB
A
A
A

Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan jari bayi putus akhirnya ditahan, Kamis (9/2). DA ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Palembang, Sumsel. Penahanan DA dinyatakan oleh Kasatreskrim, AKBP Haris Dinzah.Tersangka dikenakan Pasal 360 ayat 1 dengan ancaan 5 tahun penjara. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement