Advertisement
Oknum Perawat Sebabkan Jari Bayi Terpotong Resmi Ditahan
A
A
A
Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan jari bayi putus akhirnya ditahan, Kamis (9/2). DA ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Palembang, Sumsel. Penahanan DA dinyatakan oleh Kasatreskrim, AKBP Haris Dinzah.Tersangka dikenakan Pasal 360 ayat 1 dengan ancaan 5 tahun penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement