Advertisement
Jadi DPO 4 Bulan, Terpidana Kasus Korupsi Rp32,5 Miliar Ditangkap di Medan
A
A
A
Empat bulan DPO, pengusaha sawit pemilik kebun Bagan Baru ditangkap tim Tangkap Buton (Tabur) Kejati Sumut. Terpidana korupsi Rp32,5 miliar di PT Bank Syariah Mandiri KCP Perdagangan, Kabupaten Simalungun, ditangkap Kamis (9/2/2023) malam.
Memed Soilangon Siregar ditangkap di Jalan Sei Putih, Kecamatan Medan Baru, Medan. Terpidana Memed ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Memed kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumatera Utara.
Kontributor : Said Ilham
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement