Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Henry Surya Terdakwa Kasus Penggelapan Dana KSP Indosurya Divonis Bebas
, Jurnalis-Selasa 24 Januari 2023 14:00 WIB
A
A
A
Henry Surya, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) Selasa (24/1/2023). Dalam amar putusan majelis hakim Syafrudin Ainor, Henry Surya dinyatakan tidak bersalah.
 
Suara Hakim makin tak terdengar saat membacakan amar putusan. Beberapa Jaksa yang diberondong pertanyaan korban maupun awak media. Massa mengamuk dan turut meneriaki Hakim. Massa juga membentangkan poster berupa penolakan terhadap putusan.
 
Reporter : Bachtiar Rojab
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement