Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT
, Jurnalis-Kamis 12 Januari 2023 17:15 WIB
A
A
A
Ferry Irawan terlapor dugaan kasus KDRT yang merupakan suami dari Venna Melinda ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan terhadap 5 saksi, olah TKP dan pengecekan kamera CCTV di hotel. Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 KUHP UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT
 
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas tindak kekerasan (KDRT) di salah satu hotel di Kota Kediri, 8 Januari lalu
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement