Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Satpol PP Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras
, Jurnalis-Rabu 28 Desember 2022 18:20 WIB
A
A
A
Satpol PP Kota Depok memusnahkan barang bukti ribuan botol miras pada Rabu (28/12). Barang bukti itu merupakan hasil operasi sepanjang bulan Oktober-Desember 2022.
 
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan bulldozer. Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan total ada 1.901 botol miras yang dihancurkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement