Advertisement
Kontrak Kerja Juru Padam Damkar Depok yang Viralkan Alat Rusak Tak Diperpanjang, Ini Alasannya
A
A
A
Kontrak kerja Juru Padam Kritis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Sandi Butar Butar tak diperpanjang. Surat keterangan pemutusan kontrak kerja diterbitkan pada 2 Januari 2025. Surat itu ditandatangani Plt. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati.
Menurut Tessy Haryati alasannya tak lain karena habis masa kontrak. Selain itu, ada evaluasi internal juga yang dilakukan DPKP Depok. Diketahui ada tiga orang yang tidak diperpanjang kontraknya. Sebagai informasi, Sandi Butar Butar kerap mengkritik alat operasional Damkar Kota Depok dan viral di media sosial.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement