Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Satrenarkoba Polres Binjai Tangkap 3 Kurir Pengedar Narkoba
, Jurnalis-Jum'at 09 Desember 2022 09:53 WIB
A
A
A
Tiga orang pengedar narkoba yakni  AJ, MY, dan MA ditangkap Satrenarkoba Polres Binjai pada Kamis (8/12). Mereka ditangkap saat akan mengedarkan narkoba. Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Umar Baki, Limau Sunda, Kota Binjai. 
 
Cici mengaku, berperan sebagai penunjuk jalan untuk mengantarkan paket narkoba. Ketiganya terancam pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. 
 
Kontributor: Zainal Tanjung
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement