Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dalam Kurun Waktu Sebulan, 87 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Metro Jakpus
, Jurnalis-Jum'at 15 September 2023 22:40 WIB
A
A
A
Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 pelaku pengedar narkoba di Bulan Agustus. Jenis narkoba yang diedarkan berupa ganja, sabu, serbuk ekstasi dan tembakau gorila.
 
Sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 kilogram ganja, 0,5 gram serbuk ekstasi, dan 53,16 gram  tembakau gorila berhasil diamankan. Dua pelaku berhasil ditangkap pada 25 Agustus lalu, dengan barang bukti 29 plastik klip yang memiliki berat 2,9 kilogram.
 
Secara keseluruhan, penyebaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat yang berjenis sabu ditaksir senilai Rp1,5 miliar. Sedangkan untuk narkoba jenis ganja senilai Rp600 juta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement