Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Termasuk 3 Perwira Polisi
, Jurnalis-Kamis 06 Oktober 2022 22:00 WIB
A
A
A
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa Kanjuruhan, Malang. 
 
Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. 
 
Dari keenam tersangka itu, terdapat tiga personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana tersebut. 
 
Reporter: Puteranegara Batubara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement