Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polres Tanah Karo Tangkap Pasutri yang Siksa Keponakannya hingga Kritis
, Jurnalis-Senin 03 Oktober 2022 14:12 WIB
A
A
A
Polres Tanah Karo menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang menyiksa keponakannya yang baru berusia 4 tahun. Kedua pelaku diketahui sering menganiaya korban dengan menggunakan kayu, menyulut api dan merendamnya. 
 
Akibat penyiksaan ini, kondisi anak tersebut saat ini tengah kritis dan dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
 
Kontributor: Eka Hetriansyah
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement