Advertisement
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kasus Uang Palsu, Judi Online dan Curanmor
A
A
A
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus kriminal. Kasus dimulai dari uang palsu, curanmor dan judi online pencurian. Kasus terjadi di sekitar kawasan hukum Pelabuhan Tanjung Priok. Itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana. Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu dan satu tersangka. Untuk curanmor diamankan dua tersangka AS (32) dan MS (36).
Reporter : Carlos Roy Fajarta
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement