Advertisement
Tarif Baru Ojol Berlaku per 10 September 2022
A
A
A
Kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana akhirnya tarif dari ojek online ini mengalami kenaikan, imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Untuk tarif ojek online wilayah Jabodetabek biaya jasa batas atas kini sebesar Rp2.850 per km, dan penyesuaian tarif ojek online ini diambil sesuai dengan tuntutan para driver ojek online.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement