Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Selain Ratu Atut, Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat
, Jurnalis-Rabu 07 September 2022 09:57 WIB
A
A
A
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat, Selasa (6/9/2022). Selain Atut, tiga napi lain yang bebas bersyarat yaitu, Pinangki Sirna Malasari, Desi Arryani, dan Mirawati Basri. Napi tersebut bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
 
Atut dan tiga lainnya merupakan narapidana tindak pidana korupsi. Mayoritas mereka sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Para napi itu tetap diwajibkan lapor kepada pihak Lapas. 
 
Reporter :  Isty Maulidya/Mahesa Apriando
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement