Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Setya Novanto Lunasi Denda dan Uang Pengganti Rp49 Miliar sebelum Bebas Bersyarat
, Jurnalis-Senin 18 Agustus 2025 16:12 WIB
A
A
A
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto buka suara terkait bebas bersyarat mantan ketua DPR Setya Novanto. Setya Novanto sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).
 
Dikatakannya, Setya Novanto juga sudah membayar denda. Dia menyebut Novanto bebas bersyarat setelah putusan PK yang diketok Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Novanto dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.
 
Setya Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (16/8). Terpidana kasus Korupsi E-KTP itu bebas bersyarat jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement