Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun Kasus Mega Korupsi PT Duta Palma
, Jurnalis-Kamis 01 September 2022 10:36 WIB
A
A
A
Tumpukan uang triliunan rupiah dipamerkan oleh Kejaksaan Agung. Uang disita dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Uang terdiri dari tiga mata uang yaitu rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
 
Uang terbungkus rapi dalam plastik dan ditumpuk-tumpuk. Rupiah  yang disita Rp5 triliun, dolar AS USD11 juta dan dolar Singapura SGD645,04. 
 
Reporter : Ervan Ma'ruf
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement