Advertisement
Kapolri Mutasi 24 Anggotanya Buntut Kasus Brigadir J, 10 Berasal dari Divpropam
A
A
A
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dari 24 personel yang dimutasi, sebanyak 10 orang dari anggota Divpropam pimpinan Ferdy Sambo.
Tim Liputan Inews
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement