Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kejagung Sita Aset Milik Surya Darmadi di Berbagai Daerah, Apa Saja?
, Jurnalis-Selasa 23 Agustus 2022 23:53 WIB
A
A
A
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita aset milik Surya Darmadi alias Apeng, tersangka mega korupsi penyerobotan lahan sawit senilai Rp78 triliun. 
 
Penyitaan aset dilakukan di Jakarta, Riau, Bali, penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup milik Apeng di Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Korupsi dilakukan bersama mantan Bupati Indragiri Raja Thamsir Rachman.
 
Kontributor: Bagus Alit
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement