Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
3 Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Tak Ditahan, Kenapa?
, Jurnalis-Kamis 28 Juli 2022 20:46 WIB
A
A
A
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.
 
 
 
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement