Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp17 Miliar
, Jurnalis-Kamis 21 Juli 2022 21:43 WIB
A
A
A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang merugikan negara Rp17 miliar.
 
Dari ketiga tersangka, satu diantaranya adalah mantan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement