Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI, Rugikan Negara Rp30,2 Miliar
, Jurnalis-Senin 13 Mei 2024 20:30 WIB
A
A
A
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Para tersangka yang ditahan adalah, Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi (MC); 
 
Kepala Divisi Umum Hukum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK). Dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (MHK). 
 
Kasus tersebut merugikan keuangan negara setidaknya Rp30,2 miliar. Para tersangka tersebut akan ditahan untuk 20 hari pertama.
 
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement