Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dua Rumah di Jalan Transyogi Depok Digusur Sepihak
, Jurnalis-Selasa 19 Juli 2022 13:25 WIB
A
A
A
Dua unit rumah milik warga di Jl Transyogi, Depok, digusur secara sepihak. Padahal, warga mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah. Namun penggusuran tetap dilakukan tanpa ada proses hukum baik perdata atau sengketa.
 
Tim Liputan iNews
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement