Advertisement
Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka
A
A
A
Kejagung menetapkan 2 orang tersangka dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Kedua tersangka adalah Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahyudo (AW).
SA adalah VP Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012
AW sebagai Eksekutif Project Manajer Aircraft Delevery 2009-2014.
Reporter : Erfan Ma'ruf
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement