Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
OTT KPK Hakim dan Panitera Pengganti, Ruangan di PN Surabaya Disegel
, Jurnalis-Kamis 20 Januari 2022 12:22 WIB
A
A
A
Penangkapan Hakim dan Panitera Pengganti oleh KPK dibenarkan pihak Pengadilan Negeri Surabaya. Ada dua orang terjaring OTT KPK, yaitu oknum Hakim dan Panitera Pengganti. Dua orang terjaring di OTT, keduanya ditangkap di Surabaya. 
 
Usai OTT, Tim KPK mendatangi kantor PN Surabaya dan melakukan penyegelan ruangan kerja hakim. Namun, KPK masih belum melakukan penggeledahan di ruangan hakim. 
 
Pihak PN Surabaya belum bisa menjelaskan kasus apa yang menyebabkan Hakim dan Panitera Pengganti terkena OTT. Hakim dan Panitera Pengganti yang terkena OTT langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Untuk transit menunggu pesawat akan berangkat ke Jakarta. 
 
Kontributor: Hari Tambayong
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement