Advertisement
Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Laskar FPI
A
A
A
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan (unlawful killing) laskar FPI. Terdakwanya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.
Agenda sidang pemeriksaan 7 saksi dari JPU. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, M Arif Nuryanta. 7 saksi itu, Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.
Reporter : Ari Sandita
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement