Advertisement
Karyawan Pabrik Curi Ribuan Kancing Kawat Bra
A
A
A
AN (32), warga Kampung Panu Usan, Cianjur, nekat mencuri enam pack atau 1.200 kancing kawat bra. AN beraksi di tempatnya bekerja, pabrik Sinar Kompak Sukses, Sukaluyu. Dalam aksinya, tersangka menunggu karyawan yang lainnya pulang.
Gerak gerik tersangka mencurigakan satpam di tempat penjagaan. Setelah diperiksa, ditemukan enam pack kancing kawat bra dan satpam langsung melapor ke Polsek setempat. Petugas menyita enam pack atau 1.200 kancing kawat bra dan kendaraan roda empat. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Kontributor : Mochamad Andi Ichsyan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement