Advertisement
Polisi Bongkar Prostitusi Online Gadis di Bawah Umur
A
A
A
ND (39), seorang ibu rumah tangga diringkus polisi. Ia ditangkap di rumah susun Kelurahan 26 Ilir, Palembang. Pelaku diduga muncikari yang menjajakan anak di bawah umur. Ia menjual korbannya melalui aplikasi online M-Chat. Simak video selengkapnya!
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement