Advertisement
Kejagung Sita Rp97 M dan Kilang Minyak Honggo Wendratno
A
A
A
Kejaksaan Agung menyita uang Rp97 miliar dan kilang minyak milik terpidana Honggo Wendratno, pada Selasa 7 Juli 2020. Honggo merupakan mantan Dirut PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia yang menjadi terpidana kasus penjualan kondensat. Simak video berikut ini!
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement