Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tanggapan Ahmad Dhani Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
, Jurnalis-Senin 28 Januari 2019 17:13 WIB
A
A
A

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya membacakan vonis hukuman untuk Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Dhani divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan.

"Menjatuhkan pidana Dhani Ahmad Prasteyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, memerintahkan terdakwa ditahan, menerapkan barang bukti untuk dimusnahkan," kata hakim. (Reporter: Ady Prawira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement