Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kasus Ahmad Dhani Siap Disidangkan
, Jurnalis-Jum'at 16 Februari 2018 06:53 WIB
A
A
A

Berkas perkara ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk menyerahkan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement