Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bebas, Ridho Rhoma Disambut Raja Dangdut
, Jurnalis-Jum'at 26 Januari 2018 10:06 WIB
A
A
A

Pedangdut Ridho Rhoma resmi dinyatakan bebas dari vonis 10 bulan masa penahanan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement