Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terbukti Positif Konsumsi Narkoba, Ridho Rhoma Resmi Ditahan
, Jurnalis-Selasa 09 Februari 2021 21:14 WIB
A
A
A
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priuk menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama, alias Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkotika.
 
Ridho diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (4/2) lalu, dengan barang bukti 3 butir pil ektasi. Dari hasil tes urine, Ridho dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berjenis amfetamin dan metafetamin.
 
Kepada penyidik, Ridho mengaku menggunakan narkoba seusai menghadiri acara di Pulau Bali. Kepada keluarga dan masyarakat Ridho kemudian meminta maaf atas kegagalannya mengontrol adiksinya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement