Advertisement
Hakim: Dakwaan Setya Novanto Sudah Memenuhi Syarat
A
A
A
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menolak nota keberatan (Eksepsi) yang diajukan terdakwa Seyta Novanto karena menurut Hakim,dakwaan Setnov sudah memenuhi syarat pasal 143 KUHP dan juga surat dakwaan yang telah disusun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement