Advertisement
Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Ini Komentar Ahmad Dhani
A
A
A
Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetapkan pentolan grup Band legendaris Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media elektronik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement