Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ridho Rhoma Divonis 10 Bulan Penjara
, Jurnalis-Rabu 20 September 2017 04:10 WIB
A
A
A

Pedangdut Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement