Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bocah SD Ini Diperkosa Berkali-kali Abang Sepupu dan Pamannya
, Jurnalis-Selasa 25 Juli 2017 14:49 WIB
A
A
A

Unit Jatanras Satreskrim Polsek Rasau Jaya berhasil menangkap satu persatu pelaku pemerkosaan kediamannya yang tak jauh dari rumah korban. Para Pelaku dijerat Pasal 76 d Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement