Advertisement
Kasus Perkosaan Anak, Hotman Paris Desak DPR Revisi UU Peradilan Pidana Anak
A
A
A
Kasus pemerkosaan anak perempuan yatim piatu berusia 13 tahun oleh empat teman sebayanya di hutan kota, Cilincing, Jakarta Utara, 1 September 2022, membuat masyarakat geram termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan anak di bawah umur dan korbannya masih di bawah umur ini harus menjadi sorotan DPR RI. DPR didesak segera merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Reporter: Yohannes Tobing
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement