Advertisement
Aturan Baru Pembuatan Paspor
A
A
A
Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan aturan baru pembuatan paspor, yakni dengan menambah prosedur rekening koran senilai Rp25 juta bagi pemohon paspor.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement