Advertisement
Minimnya Ketersediaan Ruang Khusus Merokok
A
A
A
Kawasan bebas rokok mulai dicanangkan sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Sayangnya, ketersediaan ruangan khusus merokok masih minim. Kondisi ini merugikan perokok pasif, termasuk anak-anak
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement