Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Minimnya Ketersediaan Ruang Khusus Merokok
, Jurnalis-Sabtu 20 Juni 2015 19:20 WIB
A
A
A

Kawasan bebas rokok mulai dicanangkan sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Sayangnya, ketersediaan ruangan khusus merokok masih minim. Kondisi ini merugikan perokok pasif, termasuk anak-anak

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement