Advertisement
Florence Menangis, Komite Etik Nyatakan Bersalah
A
A
A
Komite Etik Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada memutuskan Florence bersalah dan tergolong dalam kategori sedang. Tetapi Komite Etik memberikan kesempatan Florence untuk membela diri, dan Florence pun siap menerima saksi yang akan dijatuhkan terhadap dirinya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement