Presiden Jokowi Pimpin Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Setpres, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 28 September 2020. 
 
Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Presiden juga menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan harus mengacu pada standar penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)(ddk)

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 28 September 2020. 
 
Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Presiden juga menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan harus mengacu pada standar penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)(ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya