Upaya Anas Urbaningrum Ajukan PK Usai Divonis 14 Tahun Bui

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu mengajukan PK seusai divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi.

Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu mengajukan PK seusai divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya