Tidak Mempunyai Payung Hukum, Pemerintah Kota Bukittinggi Cabut Izin Ojek Online

Muhammad Arif Pribadi/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB


Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) memasang spanduk penutupan kantor operasional Ojek Online, Bukittingg, Sumatera Barat, Senin (11/9/2017).


Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) memasang spanduk penutupan kantor operasional Ojek Online, Bukittingg, Sumatera Barat, Senin (11/9/2017).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya