Sebanyak 899 lembar surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017.
Sebanyak 899 lembar surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017.