Musnahkan Surat Suara Rusak, untuk Hindari Penyalahgunaan

Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Sebanyak 899 lembar surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Sebanyak 899 lembar surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya