Perkara P21, Ratu Atut Segera Disidang

Heru Haryono, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.

Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya