JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023 - 2024, Yaqut Cholil Qoumas (kiri), mendengarkan keterangan ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, yakni ahli hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Richo Andi Wibowo.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023 - 2024, Yaqut Cholil Qoumas (kiri), mendengarkan keterangan ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, yakni ahli hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Richo Andi Wibowo.