JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan JPU atas nota perlawanan yang diajukan dirinya bersama tim kuasa hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam tanggapannya JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota perlawanan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan melanjutkan persidangan ke tahap berikutnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan JPU atas nota perlawanan yang diajukan dirinya bersama tim kuasa hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam tanggapannya JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota perlawanan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan melanjutkan persidangan ke tahap berikutnya.